MUI Ingin Ada Sertifikasi Bagi Da'i dan Mubaligh yang Tampil di Acara Televisi
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Saadi. (Foto: mui.or.id)
Moslemcommunity.net - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa’adi meminta adanya standarisasi kompetensi bagi mubaligh atau penceramah yang menyampaikan dakwah Islamnya di acara televisi.
Hal itu dimaksudkan agar para mubaligh bisa menyampaikan dakwah secara baik dan sesuai konten yang tepat bagi penonton televisi.
“Kami akan diskusi dengan da'i dan mubaligh yang sering tampil di televisi untuk mewujudkan itu, kalau perlu ada da'i bersertifikat, supaya jangan sampai ada yang salah menyebarkan ayat-ayat yang melenceng dari arti sebenarnya,” ucap Zainut saat ditemui di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (5/6/2018).
Zainut kemudian mencontohkan apa yang dilakukan Kementerian Agama dengan menyusun 200 mubaligh rekomendasi mereka yang sesuai dengan standar kompetensi yang disepakati.
Ia mengakui MUI juga turut andil dalam merumuskan 200 mubaligh yang disusun Kemenag tersebut.
“Saya kira apa yang dilakukan Kemenag adalah sebuah inisiasi yang baik, di mana mereka meminta pertimbangan MUI dan sejumlah organisasi massa Islam dalam menyusun daftar 200 mubaligh tersebut, MUI berpendapat hal itu bisa juga dilakukan terhadap mubaligh di televisi,” imbuhnya.
Zainut mengatakan bahwa apa yang dilakukan Kemenag adalah tuntutan dari masyarakat agar para mubaligh memenuhi standar kompetensi dan menyampaikan sesuai kapasitas mereka.
Ia menegaskan bahwa standarisasi kompetensi untuk para mubaligh yang menyampaikan dakwah di televisi diperlukan agar menjaga spirit Ramadhan.
“Kadang ada acara reguler yang dikemas dalam acara Ramadhan tapi spiritnya bukan Ramadhan, itu yang harus dicegah, harus jafi perhatian serius karena Ramadhan ini dianggap sebagai momentum,” tegasnya.
Sementara itu Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Nuning Rohyadi mencatat adanya potensi pelanggaran pada salah satu program penyampaian dakwah yang tayang pada Ramadhan 2018 ini.
“Dalam acara itu ada percakapan antara ustadz dan ustadzah yang berbau konten dewasa padahal itu acara anak, padahal pilihan kata dalam acara seperti itu harus ramah anak, kami mohon baik penceramah maupun stasiun televisi hati-hati,” pungkasnya. (tribunnews)
[http://news.moslemcommunity.net]
Moslemcommunity.net - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa’adi meminta adanya standarisasi kompetensi bagi mubaligh atau penceramah yang menyampaikan dakwah Islamnya di acara televisi.
Hal itu dimaksudkan agar para mubaligh bisa menyampaikan dakwah secara baik dan sesuai konten yang tepat bagi penonton televisi.
“Kami akan diskusi dengan da'i dan mubaligh yang sering tampil di televisi untuk mewujudkan itu, kalau perlu ada da'i bersertifikat, supaya jangan sampai ada yang salah menyebarkan ayat-ayat yang melenceng dari arti sebenarnya,” ucap Zainut saat ditemui di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (5/6/2018).
Zainut kemudian mencontohkan apa yang dilakukan Kementerian Agama dengan menyusun 200 mubaligh rekomendasi mereka yang sesuai dengan standar kompetensi yang disepakati.
Ia mengakui MUI juga turut andil dalam merumuskan 200 mubaligh yang disusun Kemenag tersebut.
“Saya kira apa yang dilakukan Kemenag adalah sebuah inisiasi yang baik, di mana mereka meminta pertimbangan MUI dan sejumlah organisasi massa Islam dalam menyusun daftar 200 mubaligh tersebut, MUI berpendapat hal itu bisa juga dilakukan terhadap mubaligh di televisi,” imbuhnya.
Zainut mengatakan bahwa apa yang dilakukan Kemenag adalah tuntutan dari masyarakat agar para mubaligh memenuhi standar kompetensi dan menyampaikan sesuai kapasitas mereka.
Ia menegaskan bahwa standarisasi kompetensi untuk para mubaligh yang menyampaikan dakwah di televisi diperlukan agar menjaga spirit Ramadhan.
“Kadang ada acara reguler yang dikemas dalam acara Ramadhan tapi spiritnya bukan Ramadhan, itu yang harus dicegah, harus jafi perhatian serius karena Ramadhan ini dianggap sebagai momentum,” tegasnya.
Sementara itu Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Nuning Rohyadi mencatat adanya potensi pelanggaran pada salah satu program penyampaian dakwah yang tayang pada Ramadhan 2018 ini.
“Dalam acara itu ada percakapan antara ustadz dan ustadzah yang berbau konten dewasa padahal itu acara anak, padahal pilihan kata dalam acara seperti itu harus ramah anak, kami mohon baik penceramah maupun stasiun televisi hati-hati,” pungkasnya. (tribunnews)
[http://news.moslemcommunity.net]