Manjakan Para Maling, Negara Hanya Ambil Rp.165 Triliun Dari Rp.11.000 Triliun Uang Rakyat Yang Digondol Para Cukong
TolongShare. Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka mengatakan, dirinya keberatan atas RUU pengampunan pajak.
Sebab, lanjut dia, target penerimaan Tax Amnesty yang berjumlah Rp 165 triliun tidak sebanding dengan harta kekayaan WNI di luar negeri yang mencapai lebih dari Rp 11.000 triliun.
“Rp 11.000 sekian triliun dipotong 30 persen Wajib Pajak Rp 3.500 triliun. Saya tidak paham bagaimana 3.500 lalu yang masuk hanya Rp 165 triliun? Sisanya dimana?,” tanya dia saat di wawancara oleh wartawan di kompleks Parlemen Jakarta (28/06/2016).
Lebih lanjut ia menjelaskan, ia tidak bersepakat atas persetujuan yang di ambil dari kesepakatan Tax Amnesty.Karena pembahasanya yang terlalu cepat dalam pengambilan keputusan soal undang – undang
“Saya pernah di baleg DPR pada periode lalu ini dan ini pembahasanya terlalu cepat banget masa 17 hari dari satu hotel ke hotel lainnya dan bersifat tertutup semua yang terbuka hanya kemarin di komisi XI,” tandas dia.
“Tetapi saya tetap mendukung gerakan jokowi.Dan kalau memang mau memiliki uu tentang pengampunan pajak mari kita buat uu pengampunan pajak yang publik bisa mengetahui prosesnya,” tutup dia.(ts/sn)
Sumber: Eramuslim