KPK Tetapkan Mantan Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi Tersangka, Pasalnya Karena Ini

KPK Telah Tetapkan Mantan Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi Tersangka, Pasalnya Karena Ini
Foto Fredrich Yunadi (Kumparan)

Moslemcommunity.net - Tim penyidik KPK dikabarkan menetapkan mantan pengacara Setya Novanto Fredrich Yunadi sebagai tersangka. Dia diduga merintangi penyidikan, dalam penanganan perkara kasus dugaan korupsi tersangka Setya Novanto.

“Sudah naik ke penyidikan, Desember tahun kemarin ekspose (gelar perkaranya),” terang sumber JawaPos.com di Jakarta, Rabu (10/01).

Terkait dugaan merintangi penyidikan yang dilakukan Fredrich, sumber tersebut mengatakan, Fredrich diduga berupaya merintangi penyidikan dengan cara mengatur skenario kecelakaan hingga sakit yang dialami Setya Novanto saat itu. Hal ini dilakukan Fredrich bersama pihak lain. Padahal Setya Novanto akan ditangkap tim penyidik usai beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

KPK Telah Tetapkan Mantan Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi Tersangka, Pasalnya Karena Ini
Ketua DPR Setya Novanto saat akan dipindahkan ke RSCM, Jakarta. (Muhammad Ali/ Jawa Pos)

Sumber tersebut mengatakan, atas dugaan perbuatan yang dilakukan Fredrich, dia diancam dengan Pasal 21 UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No.20 Tahun 2011 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Juncto Pasal 55 ayat 1ke-1 KUHP Pidana

Terkait penetapan Fredrcih sebagai tersangka, sejumlah pimpinan KPK belum menjawab pesan konfirmasi yang dilayangkan Jawa Pos.com. Sementara juru bicara KPK Febri Diansyah belum bisa memberikan keterangan secara detail.” Kalau proses lanjutan dari penyelidikan sudah dilakukan. Informasinya sudah penyidikan. Sore ini akan diumumkan,” terang Febri kepada JawaPos.com.

Terpisah ketika dikonfirmasi perihal penetapannya sebagai tersangka, Fredrich tidak menjawab panggilan telefon maupun membalas pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp yang dilayangkan JawaPos.com. Namun, salah satu pihak yang ditunjuk sebagai kuasa hukumnya,  Supriyanto Refa membenarkan jika kliennya sudah ditetapkan tersangka.

“Benar sudah ditetapkan tersangka. Kemarin sore suratnya sudah dikasih ke pak Yunadi (Fredrich Yunadi) saya ada di situ,” terangnya kepada JawaPos.com. (Jawapos)

[http://news.moslemcommunity.net]
Banner iklan disini