Tertangkap! Penghina Nabi Muhammad Dibekuk Saat Beli Pulsa di Kebayoran Lama
Ilustrasi (mercinews)
Moslemcommunity.net - Media sosial diramaikan oleh screenshot komentar salah satu akun Facebook, Maswan Kemit Jaya, yang diduga telah menghina Nabi Muhammad SAW. Atas hal itu, warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, kemudian menangkap Maswan.
"Benar iya, (kejadian) semalam sekitar jam 9.00 malam," kata Camat Kebayoran Lama Sayid Ali saat dihubungi detikcom, Jumat (22/6/2018).
Cerita bermula saat beredar posting-an Maswan yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW. Dia juga mengaitkan hinaan itu dengan imam besar FPI Habib Rizieq Syihab.
"Jadi kan selama ini kan itu kan karena viral, ya karena jelek-jelekin Nabi Muhammad dan segala macam," ujar Sayid.
Mengetahui posting-an tersebut, warga kemudian menelusuri profil Maswan. Maswan pun diketahui keberadaannya di Peninggaran Timur, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Tahu-tahunya di akun itu, alamatnya jelas di dekat rel kereta," ungkapnya.
Singkat cerita, menurut Sayid, warga melihat Maswan sedang membeli pulsa di Jalan Peninggaran Timur I, Kebayoran Lama, Kamis (21/6) pukul 21.00 WIB. Warga langsung berkerumun dan mendatangi pria tersebut.
"Dia kalau nggak salah lagi beli pulsa atau apa gitu. Semalam itu, saya nggak tahu persisnya, jadi lagi di Peninggaran Timur I, dekat tembok Seskoal itu, dia lagi beli pulsa. Ada orang lihat dia namanya Maswan, langsung ditangkap, nggak lama polisi datang," ujar dia.
Setelah itu, warga menyerahkan Maswan ke polisi untuk ditindaklanjuti. Saat ini Maswan telah diamankan di Polres Jakarta Selatan.
"Diserahkan ke Polsek, sekarang di Polres, kalau nggak salah," papar dia.
Secara terpisah, Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Sujanto mengatakan kasus tersebut merupakan dugaan pelanggaran ITE. Menurutnya, kasus ini ditangani Polres Jaksel.
"Itu ITE, ditangani oleh Polres," ujar Sujanto. (detik.com)